Proteksi kehidupan kita

3 08 2009

Risiko-risiko yang mungkin bisa terjadi pada kehidupan Anda
antara lain adalah:
1. Kematian
2. Kecelakaan
3. Sakit
4. Musibah pada rumah
5. Musibah pada kendaraan
6. Pemutusan Hubungan Kerja
Tiga Hal yang Bisa Anda Lakukan untuk Memproteksi Akibat Risiko
Apa yang bisa Anda Lakukan untuk memproteksi risiko-risiko tersebut? Jawabnya
“MILIKI PROTEKSI”
Bagaimana melakukannya? ada tiga, yaitu:
1. Miliki asuransi, entah asuransi jiwa, asuransi kesehatan, atau asuransi kerugian. Syukur kalau dari beberapa dari jenis jasa asuransi itu sudah dibayari oleh kantor. Kalau tidak, beli saja dengan biaya sendiri.

Ada tiga jenis jasa asuransi yang umumnya dikenal.
Pertama, Asuransi Jiwa.
Dengan asuransi ini, bila terjadi risiko kematian pada diri Anda, perusahaan asuransi akan memberikan sejumlah uang yang biasa disebut Uang Pertanggungan kepada ahli waris Anda. Uang Pertanggungan inilah yang nanti diharapkan bisa dikelola oleh ahli waris Anda. Ada bermacam-macam asuransi jiwa, ada yang konvensional, ada juga yang modern. Untuk mendapatkan produk asuransi jiwa gampang koq. Datang saja ke perusahaan asuransi yang biasanya mempunyai nama diakhiri dengan kata “jiwa” atau “life”. Asuransi Jiwa
Bersama Bumiputera misalnya, Manulife, atau Sunlife. Allianz Life juga. Ada pula Prudential.
Kedua, Asuransi Kesehatan.
Asuransi kesehatan adalah program asuransi yang memberikan penggantian biaya kesehatan yang sifatnya untuk penyembuhan
(sekali lagi, penyembuhan, bukan pemeliharaan). Biaya kesehatan itu terbagi atas:
a. Perawatan, dan
b. Penyembuhan Sakit.
Perawatan, misalnya membeli vitamin atau check up rutin. Penyembuhan sakit, contohnya untuk biaya dokter, berobat, operasi, bahkan biaya rumah sakit. Harus kemanakah kita kalau ingin mencari produk asuransi kesehatan? Di Indonesia, produk-produk asuransi kesehatan banyak dijual oleh Perusahaan Asuransi Jiwa, baik sebagai produk utama yang berdiri sendiri atau sebagai produk yang ditempelkan pada Asuransi Jiwa.
Ketiga, Asuransi Kerugian.
Asuransi ini biasanya memberikan uang pertanggungan kalau-kalau properti atau barang-barang Anda (seperti rumah atau kendaraan) kena musibah. Contohnya, kebakaran rumah atau kecelakaan kendaraan di jalan raya.
Jadi, dengan membeli produk asuransi kerugian, Anda sebetulnya sudah
melakukan proteksi untuk berjaga-jaga kalau terjadi sesuatu pada rumah Anda, misalnya Kalau terjadi kebakaran di rumah Anda, sebetulnya Anda mengalami kerugian sebesar nilai bangunan dan isinya. Mengapa “tanah” tidak dihitung? Oleh karena, tanah kan nggak kena risiko fatal. Kalaupun terjadi, paling banter tanah itu toh jadi empang.
Jadi, kalau Anda ingin mengasuransikan rumah dan isinya, sebetulnya yang diasuransikan itu adalah bangunan dan isinya.

2. Miliki dana cadangan sebagai proteksi jangka pendek kalau Anda kehilangan penghasilan dan tidak mendapatkan uang pesangon, atau kalau uang pesangonn Anda sangat kecil.

3. Miliki Sumber Penghasilan Lain di Luar Gaji yang kalau bisa didapat secara terus-menerus, sebagai proteksi jangka panjang dari gaji Anda yang sewaktuwaktu bisa saja terancam berhenti.

Oleh : Safir Senduk

Advertisement

Actions

Information

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Change )

Connecting to %s




Follow

Get every new post delivered to your Inbox.